Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengisi Data Ibu di Siaga Pendis dan Perubahan Fitur dan Bisnis Siaga Pendis

 Assalamualaikum wr, wb.

Bapak Ibu guru PAI yang berbahagia, Alhamdulillah pada kesempatan ini saya ingin berbagi bagaimana cara menambahkan data ibu pada siaga pendis, yang mana sesuai surat edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam tentang realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2021 disampaikan beberapa hal berikut terkait perubahan dibeberapa fitur dan bisnis proses kelengkapan administrasi pencairan TPG pada aplikasi SIAGA sebagai berikut:

  1. Penambahan kolom pada Fitur; kolom PPPK pada Fitur status pegawai" upload KTP dan nama ibu kandung pada fitur "personal" 
  2. NRG kami lakukan validasi dengan aplikasi kemdikbud. Sehingga beberapa NRG yang dinyatakan tidak valid harus diajukan verifikasi kembali;
  3. Pencairan TPG Non PNS hanya bisa dilakukan di Akun Provinsi dan TPG PNS hanya bisa dilakukandi Akun Kabupaten/Kota;
Selain itu dalam surat edaran dijelaskan pula beberapa informasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam diantaranya:

  • Guru dan Pengawas PAI PNS yang diangkat Kementerian Agama, memastikan kembali kebenaran data yang terinput pada fitur Status Pegawai (terutama NIP dan instansi yang mengangkat) diaplikasi SIAGA;
  • Guru PAI yangb dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2018 dan 2019 tetapi belum mengikuti PPG serta Guru PAI yang tidak lulus PLPG Tahun 2017 harus segera mengaktifkan jadwal mengajar pada Aplikasi SIAGA;
  • Guru PAI PNS maupun Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang belum sertifikasi agar segera melakukan pendaftaran pada Aplikasi SIAGA dan melakukan aktifasi jadwal mengajar;
Agar status Portofolio lengkap pada fitur personal harus memasukkan data ibu kandung, berikut adalah cara memasukkan data ibu kandung di Aplikasi SIAGA.

#Pertama
Masuk ke aplikasi siaga dengan memasukkan username dan pasword yang sudah terdaftar

# Kedua
Pada Portofolio pilih personal
#Ketiga
Pada Data Personal pilih ubah yang ada tanda edit seperti nampak pada gambar dibawah ini
#Keempat
Setelah itu akan terbuka data personal isikan nama ibu kandung pada kolom Nama Ibu, jika masih ada data yang belum lengkap silahkan lengkapi termasuk upload SK TMT

#Kelima
Kemudian klik simpan perubahan.

Setelah data personal sudah lengkap kemudian Lanjut Permanenkan Data Portofolio, setelah itu tunggu persetujuan dinas.
Demikianlah yang dapat saya sampaiakan semoga bermanfaat 






Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri