Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Survei IGI 81,94% Raport dapat Dimanipulasi Guru

IGI melakukan survei ini setelah  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE)Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah.

Berdasarkan surat edaran ini penilaian siswa baik kelulusan maupun kenaikan kelas tidak hanya pada nilai akademis, misalnya ujian akhir. Guru bisa merekap dari nilai lima semester terakhir baik jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat dari penilaian raport

berdasarkan rilis dari Ikatan Guru Indonesia (IGI), mayoritas tenaga pendidik yakin nilai rapor bisa dimanipulasi. lni berdasarkan survei oleh IGI terhadap guru-guru di 34 provinsi. Survei yang dilakukan kepada 410 responden yang terdiri dari guru-guru di Indonesia, menghasilkan sebanyak 81,94 persen guru mengaku bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.

Sebanyak 336 responden menyatakan menyatakan nilai rapor bisa dimanipulasi. Hanya 18,06 persen responden yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi terdiri dari 18 responden atau 4,4 persen yang menyatakan sulit, 41 responden atau 10 persen menyatakan sangat sulit dan 15 responden atau 3,66 persen menyatakan mustahil atau tidak mungkin.

Ketika diberikan pertanyaan selanjutnya terkait alasan mereka yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi karena selama ini mereka sudah menggunakan e-rapor sehingga sangat sulit atau tidak mungkin lagi di manipulasi sementara mereka yang yakin bisa dimanipulasi karena mereka belum menggunakan e-rapor atau mereka tahu bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan e-rapor.

Dari sana, kami kemudian menelusuri dan menemukan data bahwa siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 yang saat ini akan menghadapi PPDB masih sangat banyak yang belum menggunakan erapor.
Data keseluruhan yang kami peroleh hanya 30-40% sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan e-rapor dan karena itu penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan.

Sebagian guru menyatakan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor apalagi disertai ancaman nasib mereka atau pendekatan “amplop” atau kedekatan personal.

Ini sangat berbeda dengan SMA yang cenderung sulit untuk diubah, apalagi orang tua tak perlu pusing lagi meskipun domisilinya jauh dari kampus karena anak-anak mereka sudah relatif dewasa, selain itu kontrol kuat serta ancaman perguruan tinggi terhadap manipulasi nilai rapor juga terbilang sangat berat.

Untuk Itu Ikatan Guru Indonesia mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk menghapuskan jalur prestasi dalam PPDB 2020 nantinya untuk tingkat SMP dan cukup dengan menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua. Jalur Prestasi menggunakan nilai Rapor boleh digunakan jika e-rapor sdh lebih dari 80% atau paling tidak 65% yang biasanya menjadi standar minimal digunakan menjadi kebijakan.

Penggunaan jalur prestasi juga sangat berpotensi membuat orang tua mengalami stres dalam kondisi pendemo Covid 19. Orang tua akan jauh lebih stres jika anaknya tidak mendapatkan sekolah pada jenjang berikutnya dibanding berburu sekolah unggulan.

Namun dengan sistem domisili dan Perpindahan orang tua 100% maka semua urusan bisa diatur oleh pemerintah dalam menentukan posisi sekolah bagi siapapun peserta PPDB 2020.


Orang tua cukup mendapatkan pemberitahuan dari dinas pendidikan setempat bahwa anak mereka dipastikan akan mendapatkan sekolah dan akan bersekolah di sekolah yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan masing-masing. Hal ini tentu saja jauh lebih mudah dengan menggunakan domisili masing-masing orang tua siswa dan langsung menentukan sekolah yang dituju.

Namun, menurut penelusuran yang dilakukan pihaknya, baru setidaknya 40 persen sekolah di Indonesia yang menggunakan rapor elektronik. Sisanya masih menggunakan rapor konvensional berbentuk buku.

Dan pada sejumlah kasus sekolah dengan buku rapor, kepala sekolah hingga wali kelas mendapat permintaan orang tertentu untuk mengubah nilai rapor. Dan nilai rapor dengan mudah bisa diubah kepala sekolah atau wali kelas.

Tentu saja ini hal yang tidak seharusnya dilakukan dan dapat merugikan bagi siswa yang memang benar berprstasi.



Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri