Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tips Agar Cepat Diterima Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Secara Online


NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

Pengertian NUPTK (sumber:gtk.datakemdikbud.go.id)

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Apasih Fungsi NUPTK itu?

Berdasarkan yang telah saya baca dari berbagai literatur baik dari wbsite  teman-teman OPS lainnya

  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Apa Manfaat NUPTK ?

Manfaat NUPTK bagi PNS :
a. Mengikuti Program Sertifikasi
b. Mendapatkan Tunjangan
c. Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)

Manfaat NUPTK bagi Non PNS :
a. Memperoleh tunjangan
b. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
c. Mengikuti UKG
d. Memperoleh Beasiswa Pendidikan

Syarat dan Ketentuan NUPTK

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :

Proses Penetapan Penerimaan NUPTK

Proses penetapan penerima NUPTK yaitu sebagai berikut:


  1. Pendidik atau Tenaga  Kependidikan (PTK) menyiapkan dokumen persyaratan  calon  penerima  NUPTK. Setiap  dokumen (dokumen  asli dan berwarna, bukan fotocopy) tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk salinan   digital,   kemudian   diserahkan   kepada Satuan Pendidikan untuk diunggahmelalui sistem aplikasi VervalPTK.2) Satuan  Pendidikan memeriksa   kembali   kelengkapan   dokumen persyaratan  dan  memastikan  sesuai  dengan  data  di sistem aplikasi.
  2. Satuan   Pendidikanmemeriksa   kembali   kelengkapan   dokumen persyaratan  dan  memastikan  sesuai  dengan  data  di sistem aplikasibVervalPTK. Selanjutnya Satuan Pendidikan mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengirim pengajuan melalui sistem aplikasi Verval PTK
  3. Atdikbud atau Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. Atdikbud atau Dinas Pendidikan memeriksa validitas data dan dokumen persyaratan. Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut diterima atau disetujui. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya. Pengajuan yang ditolak akan kembali menjadi calon penerima NUPTK.
  4. BPKLN, LPMP atau BP PAUD-DIKMAS sesuai kewenangannya melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. BPKLN, LPMP atau BP PAUDDIKMAS memeriksa validitas data dan dokumen persyaratan. Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut disetujui atau diterima. Jika tidak valid akan ditolak dan diberikan alasannya. Pengajuan yang ditolak akan kembali menjadi calon penerima NUPTK.
  5. DSPK menerbitkan NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BPKLN atau LPMP/BP PAUD-DIKMAS.
Satuan Pendidikan memeriksa status penetapan penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK, kemudian menginformasikannya kepada PTK terkait. NUPTK yang sudah diterbitkan dapat dilihat melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Tips agar cepat diterima pengajuan NUPTK approve dinas approve LPMP/BP-Paud-Dikmas

Berikut langkah-langkahnya.
  1. Login ke vervalptk.data.kemdikbud.go.id jika belum memiliki username dan pasword OPS harus daftar dulu di sdm.data.kemdikbud.go.id dengan menyiapkan SK OPS yang sudah discan  nantinya akan diupload ketika mengisi form pendaftaran caranya klik DISINI
  2. Masukkan username dan pasword yang telah didaftarkan 
  3. Setelah masuk ke menu klik NUPTK dan pilih calon penerima NUPTK
  4. Pilih salah satu PTK yang akan diajukan kemudian klik Unggah Berkas (upload) kemudian upload berkas yang telah kita scan terdiri dari KTP, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA Ijazah S1/D4 dan SK GTY/SK Bupati

*Catatan Penting

agar kita tidak diminta upload ulang berkas karena ada kekurangan file pastikan selengkap mungkin. Contohnya
  • Untuk Ijazah discan PDF lengkap dengan nilainya atau transkrip nilai (untuk jaga-jaga) sebagian hanya ijazahnya saja diterima (guru PAUD)  
  • Pastikan ukuran file PDFnya kurang dari 2 MB
  • Untuk NOn PNS SK Pengangkatan GTY 2 tahun terakhir bagi yang bertugas di yayasan dan SK Bupati atau Dinas Pendidikan bagi yang bertugas di sekolah negeri kemudian disatukan dengan SKBM 2 tahun terakhir dalam satu PDF (guru Paud)
  • Untuk guru TK berdasarkan pengalaman SKBM dipinta 3 tahun terakhir.
  • Waktu proses approve tergantung antrian biasanya admin sampai akhir pekan akan menyelesaikan proses antrian jika memungkinkan.

Setelah semuanya terupload kemudian klik OK. Nah setelah itu kita tinggal memantau terus di progres Status Penerimaan NUPTK. Semoga berhasil.

Demikianlah tips Pengajuan NUPTK secara Online di verpalptk agar cepat diapprove dan tidak diminta upload ulang berkas kembali.

Tips ini saya bagikan adalah berdasarkan pengalaman pribadi ketika membantu PTK yang ingin mengajukan penerbitan NUPTKnya dan terbukti berhasi.

Semoga tips ini dapat membantu teman-teman semua sehingga lancar dalam pengajuan penerbitan NUPTKnya.

Salam Literasi (Budayakan membaca agar tidak gagal faham)

Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri