Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental GNRM)

PPK memiliki tujuan:


  1. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
  2.  mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan
  3. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatit mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli
lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.

Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter meliputi:
a. penyelenggaraan PPK yang terdiri atas:
  1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal;
  2. PPK pada  Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Nonformal dan;
  3. PPK pada  Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Informal
b. Pelaksana dan tanggungjawab
c. Pendanaan

Prunsip-prinsip PKK
  1. berorientasi pada berkembangnya potensi Peserta Didik secara menyeluruh dan terpadu;
  2. keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan
  3. berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.


Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri