Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mutasi Guru Satminkal di Siaga Kemenag

Cara Mutasi Satminkal Guru/Pengawas


Guru/Pengawas yang satminkalnya tidak sesuai silahkan diproses dengan cara mutasi dengan cara sebagai berrikut:
    1. Login sebagai Guru/Pengawas
    2. Klik Fitur Mutasi


c. Pilih Provinsi, Kabupaten dan Sekolah bagi guru.
d. Pilih Provinsi, Kabupaten bagi pengawas.
e. Selesai

Upload Surat Tugas/Surat Penempatan dan Surat Pemberhentian hanya ditujukan bagi yang mutasi antar Sekolah dan/atau Mutasi Pembayaran TPG antar Kab/Kota. Jika proses mutasi dikarenakan kesalahan Satminkal pada data saat ini bukan karena pindah mengajar, bisa diabaikan upload berkas.

Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri